Pertanyaan yang Sering Diajukan
dalam Kaitannya dengan Homoseksualitas:
- Apakah kaum gay,
lesbian dan waria (GLW) adalah penyimpang seksual/abnormal? Jika
"ya", apakah bisa disembuhkan?
Kalau yang dimaksud adalah "tidak lazim", mungkin benar
juga. Dalam filsafat pascomodern, orang malah cenderung agak
jengah kalau terlalu normal atau biasa-biasa saja.
Di Indonesia sudah sejak tahun 1993 (dalam Pedoman Penggolongan
dan Diagnosis Gangguan Jiwa III, disusun oleh Direktorat Kesehatan
Jiwa, Dep-Kes RI), homoseksualitas bukan lagi dianggap gangguan
jiwa (penyakit). Sebagian besar ahli jiwa di Barat juga berpandangan
bahwa kalaupun ada gangguan jiwa, itu bukan karena homoseksualitasnya
per se, melainkan justru karena masyarakat tidak dapat menerimanya.
Sayangnya, masih banyak ahli jiwa don dokter kita yang mengabaikan
keputusan tahun 1993 itu. Mereka cenderung merancukan obyektivitas
ilmiah dengan moralitas sempit (yang nota bene adalah produk
suatu konstruksi sosial juga yang sudah usang).
Jodi persoalannya bukan "penularan" homoseksualitas,
tetapi realisasi potensi homoseks yang memang sudah ada. Istilah
"penyembuhan" juga keliru, jadinya. Yang lebih tepat
mungkin adalah "perubahan". Kalaupun seorang homoseks
dari konstruksi sosial modern hendak berubah, paling-paling dia
hanya bisa menjauhkan diri dari konteks-konteks kehidupan homo
(disko, kumpul-kumpul di taman atau rumah teman, cari laki di
plaza-plaza dsb.) dan kemudian menghentikan kegiatan homoseks
(namun dorongan homoseksnya tetap saja ada). Tetapi dari pengalaman,
perubahan seperti itu tidak akan tahan lama (paling lama 2 tahun).
- Mengapa mayoritas
masyarakat kita masih belum bisa menerima kehadiran gay?
Dalam masyarakat kita masih kuat nilai budaya pernikahan (heteroseks)
dan keluarga. Apa-apa yang di luar itu dipandang tidak lazim,
atau bahkan "menyimpang": orang tidak nikah, misalnya.
Masyarakat kita juga sangat heteroseksis, artinya menganggap
hanya hubungan seksual don emosional antara lelaki dan perempuan
yang dapat diterima. Hubungan lelaki-lelaki, perempuan-perempuan,
lelaki-waria dan perempuan-warier dianggap aneh. Nilai budaya
pernikahan dan keluarga itu acapkali tak terpisahkan dari nilai
religius yang pada kebanyakan masyarakat kita cenderung hitam-putih
(kaku). Belum lagi kualitas pendidikan kita yang begitu terbelakang
dan rendah membuat kebanyakan orang tidak tahu banyak tentang
keanekaragaman seksualitas. Di lain pihak, pada tingkatan perilaku,
masyarakat kita (kecuali apabila menyangkut anak atau kerabat
langsung) cenderung amat toleran terhadap perbedaan dalam hal
gender dan seksualitas.
- Perkiraan anda
berapa jumlah gay dan lesbian Indonesia dewasa ini?
Literatur aktivisme dari Barat (berdasarkan penelitian Alfred
Kinsey (1948, 1953) di Amerika Serikat) cenderung menghitung
bahwa jumlah gay dan lesbian (tetapi mereka tidak pernah menghitung
waria) adalah 10% dari total penduduk. Apabila kita pakai rumus
ini, maka jumlah gay, lesbian dan waria di Indonesia sekitar
20 juta orang. Tetapi untuk masyarakat macam Indonesia, problemnya
adalah identitas: tidak semua orang yang melakukan hubungan sesama
gender atau dengan waria mengidentifikasi diri sebagai gay atau
lesbian (bahkan yang berhubungan dengan waria tidak beridentitas
apa-apa). Kalau identitas radar-penuh gay/lesbian/waria dipakai
sebagai dasar perhitungan, menurut perkiraan saya sekitar 1%
penduduk yang demikian: jadi jumiahnya sekitar 2 juta orang.
Namun kalau kita pakai perhitungan cara Kinsey (pernah melakukan
hubungan seksual dengan sesama lelaki, setidak-tidaknya sekali),
maka jumlahnya bisa mencapai 53%. Untuk Indonesia, ini berarti
angkanya sekitar 53 juta lelaki. Kaum waria biasanya mengatakan,
kalau perilaku seksual lelaki-waria yang dipakai sebagai dasar
perhitungan, persentasenya bisa mencapai 90%, khususnya pada
kelas pekerja. Ini berarti dari sekitar 190-an juta kelas pekerja,
dengan asumsi separuhnya adalah perempuan (95 juta), maka 85,5
juta lelaki Indonesia pernah atau akan pernah melakukan hubungan
seks dengan waria atau yang dianggap waria (termasuk di sini
gay atau lelaki biasa).
- Berapa persentase
usia, profesi dan kota tempat mereka berada?
Untuk mudahnya membayangkan, kita batasi saja perhitungan kita
pada yang radar-penuh akan identitasnya sebagai gay atau lesbian:
rata-rata usia mereka adalah 20-an, profesinya cenderung pekerjaan
kerah putih (kantoran), dan kotanya cenderung di ibukota provinsi
atau eks-karesidenan, meskipun di kota kota yang lebih kecil
dan desa pun ada juga. Khusus mengenai profesi kaum waria, mereka
cenderung di bisnis persalonan (termasuk kursus aerobik dan tari,
persewaan pakaian adat dll.), hiburan, dan pekerjaan seksual.
- Betulkah dalam
kaum gay pun ado strata/kelas? Berdasarkan apa pengelompokan
ini?
Kelas sosial yang ada di kalangan gay/lesbian/waria tidak jauh
beda dengan kelas sosial di masyarakat pada umumnya. Khusus di
kalangan gay, pembagian kelas tampak pada tempat ngeber, cara
berpakaian dan berasesoris, yang semuanya berawal pada kombinasi
tingkat penghasilan dan aspirasi kelas.
- Bisakah anda sedikit
paparkan ciri khas seorang gay atau lesbian dari sisi fisik/performance/simbol
language?
Dari sisi fisik dan penampilan, sebetulnya sulit diketahui apakah
seseorang itu gay atau lesbian (kalau waria tentu cenderung kelihatan).
Memang ada stereotip bahwa gay cenderung lelaki feminin, dan
perempuan tomboi cenderung lesbian, tetapi ini cuma sebagian
dari kaum kita. Kalau dari bahasa, mereka yang bergaul akrab
dengan masyarakat gay/waria (termasuk yang bukan pun, seperti
misal Debby Sahertian) menggunakan bahasa binan, yang kini banyak
meresapi bahasa gaul juga (ditandai kosakata embrong, rumpik,
dll. Untuk lengkapnya tilik bagian "bahasa gaul").
Yang patut dicamkan; di mana saja kita berada, pasti ada gay
atau lesbian (termasuk di kabinet, universitas, masjid, gereja,
sekolah, dll.).
- Bagaimanakah cara
membedakan gay yang pria dan wanita?
Pertanyaan aneh. Gay ya lelaki. Tidak pernah ada peran pria dan
wanita pada kaum gay, kalau itu dihubungkan dengan teknik hubungan
seksual (pria = aktifagresif; wanita = pasif-submisif). Dalam
berumah-tangga, memang ada pasangan gay yang secara stereotipik
mengadopsi peran suami dan istri, tetapi ini pun tidak pernah
sekaku pada banyak pasangan heteroseks.
- Di mana saja para
gay atau lesbian 'kongkow', khususnya di Jakarta, Bandung don
kota-kota besar lainnya?
Istilah yang dipakai di kalangan gay dan waria adalah "ngeber".
Umumnya gay dan waria dapat ditemui ngeber di alun-alun, plaza/mall,
kafe, restoran fast food, disko (satu atau dua kali dalam seminggu
jadi hampir eksklusif gay/waria). Pendek kata di mana ada kerumunan
orang, di situ rata-rata ada gay/waria. Kaum lesbian lebih tidak
tampak dalam hal ini, tetapi umumnya mereka berkumpul di kafe,
pub dsb. Di Jakarta, misalnya, Plaza Indonesia (termasuk Kafe
Excelso) dan Atrium Senen dikenal sebagai tempat ngeber, begitu
juga McDonald's Sarinah. Di Yogyakarta alun-alun utara populer
di waktu malam. Di Surabaya, Tunjungan Plaza populer setiap jam
buka, selain di Terminal Joyoboyo (malam Minggu) dan Jl. Kangean
(setiap saat). Di Ujungpandang Lapangan Karebosi sudah puluhan
tahun populer.
- Betulkah kehidupan
mereka identik dengan hura-hura dan seks belaka?
Tidak. Kekeliruan umum adalah menganggap gay, lesbian dan waria
hanya dari segi seksual belaka. Padahal, seperti masyarakat umum,
kehidupan mereka di luar identitas yang diberikan masyarakat
tidak ada yang berbeda terlampau jauh.
- Apakah perbuatan
homoseks bukan dosa?
Perilaku homoseks dianggap dosa dalam tiga agama besar yang muncul
di Timur Tengah, yakni agama Yahudi, Kristen dan Islam. Pada
dasarnya perilaku itu dikutuk karena suku-suku atau bangsa-bangsa
yang bermusuhan di sekitarnya (misalnya bangsa Romawi pada awal
perkembangan Kristen) melakukan praktek homoseks, sehingga untuk
membedakan diri dari mereka, maka penganut agama yang "benar"
haruslah menjauhkan diri dari perbuatan itu. Agama-agama seperti
Hindu dan Buddha yang timbul di India tidak secara tersurat melarang
perilaku homoseks. Agama Buddha, misalnya, hanya mengatakan bahwa
perilaku apa pun yang berlebihan akan menyulitkan orang untuk
mencapai nibbana (nirvana). Berbicara mengenai agama tak dapat
dilepaskan dari budaya di sekitarnya. Acapkali tabu atas perbuatan
homoseks lebih merupakan reaksi terhadap perbuatan itu sebagai
penyimpangan budaya. Secara budaya, kita tahu bahwa Islam ortodoks
di pondok-pondok pesantren di Jawa cenderung mentolerir bahkan
pernah melembagakan hubungan homoseks yang dikenal dengan laq-dalaq
(Madura) atau mairilan (Jawa). Pada awal perkembangan peradaban
Kristen pun kita tahu ada cukup banyak rohaniwan, termasuk uskup,
yang punya kekasih laki-laki. Agama-agama rakyat malah melibatkan
perilaku homoseks sebagai ritus inisiasi. Saya menganggap perilaku
dan hubungan homoseks benar saja adanya, karena:
- pada hakikatnya perbuatan
yang dilakukan dengan penuh kasih-sayang dan membawa kemaslahatan
kedua pihak adalah perbuatan yang baik don luhur;
- ilmu pengetahuan,
baik itu psikologi, psikiatri, antropologi don ilmu-ilmu sosial
pada umumnya, sejarah, bahkan ilmu tafsir alkitab pun, yang disemangati
oleh keberanian berpikir mandiri dan empirik, telah membuktikan
bahwa gejala homoseksualitas hanyalah merupakan variasi biasa
dalam kehidupan manusia, yang dalam proses perkembangan beberapa
peradaban manusia ditabukan oleh pihak-pihak yang antikebebasan,
antipluralitas don antidemokrasi.
- Homoseksualitas
ditentang oleh beberapa pemimpin agama. Bagaimana sikap anda
dalam hal ini?
Kebanyakan tokoh agama di negeri ini juga berpendidikan cukup
terbelakang dalam pemikiran mutakhir. Yang mau mendengarkan,
kita beritahu kenyataannya. Yang mengikuti perkembangan ilmu-ilmu
keagamaan, melihat bahwa penafsiran terhadap ajaran agama senantiasa
patut disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, nilai-nilai
zaman, dsb. Khusus dalam Islam, misalnya, ada suatu kesadaran
untuk membedakan mana yang budaya Arab, mana yang universal Islami.
Diskriminasi terhadap perempuan, GLW, dapat dipandang sebagai
bawaan budaya Yahudi/Arab di masa lampau, sehingga sekarang perlu
dipertanyakan apakah dapat dipertahankan.
- Bagaimana perhatian
pemerintah kita terhadap kaum gay dan lesbian?
Pada umumnya tidak diperhatikan, tetapi pemerintah juga jarang
sekali membuat pernyataan melecehkan atau mendiskriminasi kaum
ini.
- Keberadaan GLW
dari sisi hukum itu bagaimana?
Tidak ada masalah soal keberadaan. Soal perilaku seksual, selama
dilakukan suka-sama-suka dengan sesama dewasa, tidak melanggar
hukum pidana. Yang bermasalah adalah soal pernikahan (UU Perkawinan
hanya mengakui dan mengesahkan lelaki dan perempuan), perpajakan
(pasangan gay, lesbian atau lelaki-waria tidak dapat memasukkan
SPT pajak bersama seperti pasangan heteroseks), imigrasi (pasangan
GLW tidak dapat mendapatkan visa RI hanya atas dasar menyertai
pasangannya) dan hal-hal perdata lainnya.
- Bagaimana peranan
pers selama ini terhadap kaum gay, lesbian & waria?
Pers Indonesia secara umum sangat membantu dalam mengangkat homoseksualitas
ke dalam wacana publik di negeri ini. Penelitian disertasi Thomas
Boellstorff di Surabaya, Denpasar dan Ujungpandang (1997-1998)
menunjukkan bahwa rata-rata kaum gay di tiga kota itu menemukan
jati dirinya karena membaca liputan di pers, lalu mendatangi
tempat ngeber dan/atau menghubungi organisasi gay setempat maupun
yang bercakupan nasional (seperti GN).
